Wali Kota Medan

Wali Kota Medan Rahudman Harahap dimintaa berkomitmen untuk membatasi izin pembangunan di kawasan resapan air. Jika tidak, Medan dikhawatirkan menjadi kota banjir akibat tidak ada lagi kawasan resapan air.

“Kami ingin Rahudman berkomitmen tidak mengubah kawasan resapan air menjadi kawasan permukiman,” ungkap anggota Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum,di Medan kemarin. Dia menilai banyak kawasan resapan air dijadikan kawasan pemukiman, akibat terlalu mudahnya izin dikeluarkan.Agar kondisinya tidak semakin parah,diperlukan komitmen kepala daerah.

Dia mencontohkan Perumahan Bela Vista II dekat kompleks kejaksaan dan lainnya. Dia menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada wali kota agar masalah-masalah seperti ini terintegrasi dalam RTRW Kota Medan. Dia juga meminta Pemko belajar dari masa lalu yang tidak memperhatikan drainase dan seenaknya mengubah kawasan resapan air. “Pemko harus membenahinya. Masalah lalu memang jadi beban saat ini,namun harus diselesaikan secara fokus,”jelasnya.

Dia menjelaskan, yang paling penting dalam hal ini adalah komitmen. Wali kota harus melarang penerbitan izin dan perubahan peruntukan kawasan resapan air menjadi permukiman.“Saya yakin semua ini bisa diselesaikan sebelum lima tahun,”tegasnya. Sementara itu,Sekda Kota Medan Muhammad Fitriyus mengatakan, pihaknya secara bertahapkan mengatasi masalah ini. Dia pun yakin masyarakat akan merasakan perbaikan. “Kami janji akan menyelesaikan masalah ini sedikit demi sedikit, termasuk drainase dan jalan,”tandasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel